Spesies-spesies hewan dan tumbuhan yang berada dalam pengawasan CITES dikelompokkan dalam tiga kelompok yang dinamakan Apendiks I, Apendiks II, dan Apendiks III. Penetapan daftar spesies perkelompok (Apendiks) ditentukan berdasarkan konvensi dalam konferensi Para Pihak (COP).
Tiga apendiks dalam CITES yaitu:
1. Apendiks I adalah daftar seluruh spesies tumbuhan dan satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Apendiks I sedikitnya berisi 800 spesies hewan dan tumbuhan.
2. Apendiks II adalah daftar spesies yang tidak terancam kepunahan, tapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan. Dalam apendiks II berisi sekitar 32.500 spesies.
Spesies hewan dan tumbuhan Indonesia yang masuk dalam daftar Apendiks CITES cukup banyak. Total keselurahan binatang Indonesia dalam daftar Apendiks CITES mencapai 1.548 spesies hewan dan 907 spesies tumbuhan dengan perincian sebagai berikut:
- Apendiks I sebanyak 84 spesies hewan 27 spesies tumbuhan.
- Apendiks II sebanyak 1.365 spesies hewan dan 880 spesies tumbuhan.
- Apendiks III sebanyak 9 spesies hewan.
Hewan Indonesia yang termasuk dalam daftar Apendiks I di antaranya adalah macan tutul, gajah sumatera, harimau sumatera, badak jawa, badak sumatera, kakatua kecil jambul kuning, maleo, dan orangutan sumatera. Sedangkan yang termasuk dalam daftar Apendiks II diantaranya adalah trenggiling, dan mentilin (Tarsius bancanus).
Cacatua sulphurea Apendiks I |
Macrocephalon maleo Apendiks I |
Tarsius bancanusApendiks II |
saya mempunyai sebuah ide,bagaimana jika daftar apendiks 1 2 dan 3 dilengkapi.
BalasHapuspaling tidak yang berasal dari Indonesia.
Thanks